Jumat, 27 November 2009

LEMBAGA KEUANGAN (Ekonomi)

Lembaga Keuangan dapat dikelompokkan dalam 2 bagian yaitu:
1) Bank
2) Lembaga Keuangan Bukan Bank

A. BANK
Bank adalah suatu lembaga keuangan yang merupakan tempat penitipan atau menyimpan uang, pemberi atau penyalur kredit, dan juga perantara di dalam lalu lintas pembayaran

Jenis-Jenis Bank
1) Berdasarkan Penciptaannya
a. Bank Primer (Bank Sentral & Bank Umum)
--> menciptakan uang kartal dan giral, memberikan kredit, dll.
--> Contoh: BI(Sentral), BCA (Umum), BNI (Umum), Mandiri (Umum)

b. Bank Sekunder
--> hanya bisa menerima / menyalurkan dana.
--> Contoh: Bank Perkreditan Rakyat/BPR

2) Berdasarkan Fungsinya
a. Bank Sentral
--> Banknya bank-bank umum
--> Dipimpin oleh gubernur, deputi gubernur senior dan 4-7 deputi gubernur
--> Fungsi Bank Sentral:
I. Menciptakan/Mencetak uang kartal
II. Menarik uang dari peredaran uang yang sudah rusak atau tidak berlaku
III. Menetapkan Kebijakan Moneter
IV. Mengawasi jalannya operasional bank-bank umum di Indonesia
V. Mengawasi pembayaran dan kelancarannya
VI. Sebagai kas negara atau pemerintah

b. Bank Umum
--> Bank Umum dapat dibagi menjadi 2 jenis:
I. Bank Konvensional
Bank yang menjalankan kegiatan usahanya dengan menetapkan bunga sebagai harga dan biaya-biaya lainnya dalam persentase.
II. Bank Syariah
Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan hukum Islam antar bank dan pihak pemilik. Bank Syariah pertama di Indonesia adalah Muamalat. 5 Prinsip Syariah:
- Mudharobah : prinsip bagi hasil
- Musharokah : prinsip penyertaan modal
- Ijaroh : prinsip pembiayaan modal dengan sewa resmi
- Murahabah : prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan
- Ijaroh wa iqtina : prinsip pemindahan kepemilikan

c. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank yang kegiatan usahanya hanya menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat. Biasanya ada di daerah-daerah pedesaan atau kotamadya/kabupaten

3) Berdasarkan Kepemilikan
a. BUMN
> Mandiri > BRI
> BNI > BTN

b. Swasta Nasional
> Bukopin > Mega
> Danamon > Permata

c. Swasta Campuran
> ANZ-PANIN > BCA > CIMB Niaga/Lippo
> UOB-Buana > NISP-RBS

d. Swasta Asing
> Citibak > ADB > Standard Chatered
> Deutche Bank > Amex

Produk-Produk Bank
1) Tabungan :
-> himpunan dana dari masyarakat
2) Giro/Bilyet Giro :
-> transfer antar bank
3) Deposito :
-> bentuknya seperti tabungan akan tetapi pengambilannya dengan jangka waktu
4) Kartu Kredit, Credit Card atau Kartu Debit
5) Traveller Cheque
6) Safety Box/Deposit Box
7) Kredit :
-> bank memberikan kredit kepada masyarakat/nasabah berati bank menyalurkan dana kepada masyarakat dengan perjanjian (pengembalian modal disertai bunga)

B. Lembaga Keuangan Bukan Bank
1) KOPERASI
>> Tujuannya: menyejahterahkan anggotanya
>> Ada 3 simpanan yang harus dipenuhi (simpanan pokok, wajib, sukarela)

2) ASURANSI
>> adalah perusahaan perlindungan/pertanggungan terhadap resiko

3) DANA PENSIUN
>> adalah dana yang dihimpun oleh pemerintah dari para pegawai negeri (karyawan BUMN) dengan cara pemotongan gaji setiap bulan dan diberikan setelah pensiun

4) PEGADAIAN
>> Perusahaan milik pemerintah yang kegiatan usahanya memberikan pinjaman dengan jaminan benda bergerak atau tidak bergerak

5) LEASING
>> Perusahaan pembiayaan yang kegiatannya menyewakan barang modal sekaligus menjual secara kredit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar