Sabtu, 28 November 2009

PERDAGANGAN INTERNASIONAL (Ekonomi)

Perdagangan Internasional

Perdagangan Internasional adalah:
hubungan tukar menukar atau jual beli barang/jasa antar negara (eksport-import)

Contoh:
THAILAND>>> ___________________ IRAN>>>
negara yang memiliki buah- ____ negara yang memiliki minyak
buahan yang berlimpah, ________ bumi yang berlimpah,
tetapi kurang dalam ___________ tetapi kurang dalam
minyak bumi. __________________ buah-buahan.

----------------MAKA YANG AKAN TERJADI-----------------------

Thailand akan: ________________ Iran akan:
mengekspor buah2an ke Iran ____ mengekspor minyak ke Thailand
mengimpor minyak dari Iran ____ mengimpor buah2an dari Thailand


Sejarah P.I.(Perdagangan Internasional) :
1) Masa Abad Pertengahan (abad 12-14)
2) Masa Penjelajahan Samudera (abad 15-16)
3) Masa Revolusi Industri (abad 16-18)
4) Masa Perang Dunia (abad 19)
5) Masa Informasi/Ekspansi

Manfaat & Keuntungan P.I. =
a. Negara-negara yang kurang atau berlebih dalam hasil produksi dapat saling bekerja sama.
b. Adanya spesialisasi produk.
c. Mendorong peningkatan produksi.
d. Mendorong hubungan dan persahabatan antar negara.
e. Mendorong Kemajuan Iptek.
f. Mendorong pertumbuhan ekonomi.
g. Mendorong devisa negara.

Faktor-Faktor P.I. =
1) Sumber Daya Alam
2) Sumber Daya Manusia
3) Sosial Budaya
4) IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi)
5) Ekonomi
--> Biaya Produksi dan Upah
--> Harga Barang Lain
--> Selera Konsumen

Hambatan P.I. =
I. Harga Barang impor lebih murah dibandingkan harga dalam negeri.

II. Kuota (Pembatasan)= membatasi pengiriman produk-produk tertentu
>>>> Ada 4 Macam Kuota
---- a) Tarif Quota
---- b) Mixing Quota
---- c) Negotiated or Bilateral Quota
---- d) Absolute or Unilateral Quota

III. Bea/Tarif Masuk Tinggi
>>>> Ada 4 Macam Bea/Tarif Masuk
---- a) Bea Ekspor
---- b) Bea Impor
---- c) Bea Transit
---- d) Uang Jaminan Impor

IV. Dumping= menjual barang/produk lebih murah di luar negeri daripada di dalam negeri

V. Perang/Pertentangan Politik

VI. Undang-Undang/Birokrasi yang sangat sulit

VII. Adanya Proteksi

Neraca Perdagangan Internasional adalah:
Daftar yang mencatat perbandingan nilai eksport dan import suatu negara dalam setahun. Neraca Perdagangan Internasional dapat dibagi menjadi 3, yaitu:
- Aktif (Ekspor>Impor) -> Surplus
- Seimbang (Ekspor=Impor)
- Pasif (Ekspor Defisit

Neraca Pembayaran adalah:
Daftar yang mencatat transaksi keuangan antar suatu negara dengan negara lain selama setahun. Yang dicatat adalah:
1) Transaksi Ekpor-Impor
2) Transaksi bunga dan deviden (sistem pembayaran utang)
3) Hadiah dan sumbangan
4) Transaksi lalu lintas moneter
5) Transaksi investasi

Fungsi Neraca Pembayaran
- Alat pembukuan suatu negara.
- Alat peralatan transaksi perdagangan.
- Untuk mengetahui negara mana yang harus dibayar.

Neraca Pembayaran hanya mencatat transaksi ekonomi internasional. Dapat dibedakan menjadi dua yaitu :
1) Transaksi Kredit --> Hak menerima pembayaran
2) Transaksi Debit --> Kewajiban membayar

Alat-Alat Pembayaran Luar Negeri
disebut Devisa -> semua yang diterima oleh luar negeri sebagai alat pembayaran
Contoh-Contoh Devisa:
> Valas, > L/C,
> Emas, > Wesel, dll.

Macam-Macam Devisa:
A) UMUM
>> didapat dari hasil ekspor impor suatu negara, bunga, dan modal investor
B) KREDIT
>> didapat dari pinjaman atau utang luar negeri

Fungsi Devisa:
1) Sebagai alat pembayaran luar negeri:
-->Pembangunan
-->Membiayai lomba-lomba (olimpiade, olahraga)
-->Membayar cicilan,utang
-->Membiayai perjalanan dinas
-->Membayar barang impor
2) Sebagai alat perbaikan ekonomi, suatu negara

Sumber Devisa:
a. ekspor barang-barang ke luar negeri,
b. penyelenggaraan jasa-jasa terhadap negara lain,
c. pariwisata luar negeri,
d. hadiah luar negeri, dan
e. pinjaman dari luar negeri.

Teori Perdagangan Internasional:
1) Teori Keunggulan Mutlak/The Absolute Advantages Theory (oleh Adam Smith)
Dalam teori ini, dua negara akan melakukan perdagangan jika negara tersebut memiliki keunggulan mutlak dari negara lain dalam memproduksi barang atau jasa.

2) Teori Keunggulan Komparatif (oleh David Ricardo)
Kemampuan suatu negara untuk memproduksi barnag dan jasa lebih banya dari negara lain dan lebih murah dari negara lain.

KEBIJAKAN IMPORT
Kebijakan import terbagi menjadi 2 yaitu:
A) Tarif
> a. Rendah (0%-5%)
----> Kebutuhan pokok (Beras, Terigu, Gula)
----> Peralatan Militer
----> Mesin-mesin Pabrik
> b. Sedang (5%-20%)
----> Bahan Susu
----> Bahan Plastik
----> Suku Cadang
----> Elektronik
----> Motor/Mobil
----> Handphone
> c. Tinggi (>20%)
----> Barang-Barang Mewah

B) Non-Tarif --> Larangan Import
>> Indonesia pernah melarang impor sapi dari Australia.
>> Kuota= pembatasan. Blackberry terkena kuota impor.
>> Embargo= pelarangan dalam hal militer, ekonomi, ataupun dagang. Indonesia pernah diembargo militer oleh Amerika Serikat sehingga tidak dapat membeli suku cadang peralatan militer yang dari Amerika Serikat.

Jumat, 27 November 2009

LEMBAGA KEUANGAN (Ekonomi)

Lembaga Keuangan dapat dikelompokkan dalam 2 bagian yaitu:
1) Bank
2) Lembaga Keuangan Bukan Bank

A. BANK
Bank adalah suatu lembaga keuangan yang merupakan tempat penitipan atau menyimpan uang, pemberi atau penyalur kredit, dan juga perantara di dalam lalu lintas pembayaran

Jenis-Jenis Bank
1) Berdasarkan Penciptaannya
a. Bank Primer (Bank Sentral & Bank Umum)
--> menciptakan uang kartal dan giral, memberikan kredit, dll.
--> Contoh: BI(Sentral), BCA (Umum), BNI (Umum), Mandiri (Umum)

b. Bank Sekunder
--> hanya bisa menerima / menyalurkan dana.
--> Contoh: Bank Perkreditan Rakyat/BPR

2) Berdasarkan Fungsinya
a. Bank Sentral
--> Banknya bank-bank umum
--> Dipimpin oleh gubernur, deputi gubernur senior dan 4-7 deputi gubernur
--> Fungsi Bank Sentral:
I. Menciptakan/Mencetak uang kartal
II. Menarik uang dari peredaran uang yang sudah rusak atau tidak berlaku
III. Menetapkan Kebijakan Moneter
IV. Mengawasi jalannya operasional bank-bank umum di Indonesia
V. Mengawasi pembayaran dan kelancarannya
VI. Sebagai kas negara atau pemerintah

b. Bank Umum
--> Bank Umum dapat dibagi menjadi 2 jenis:
I. Bank Konvensional
Bank yang menjalankan kegiatan usahanya dengan menetapkan bunga sebagai harga dan biaya-biaya lainnya dalam persentase.
II. Bank Syariah
Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan hukum Islam antar bank dan pihak pemilik. Bank Syariah pertama di Indonesia adalah Muamalat. 5 Prinsip Syariah:
- Mudharobah : prinsip bagi hasil
- Musharokah : prinsip penyertaan modal
- Ijaroh : prinsip pembiayaan modal dengan sewa resmi
- Murahabah : prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan
- Ijaroh wa iqtina : prinsip pemindahan kepemilikan

c. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank yang kegiatan usahanya hanya menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat. Biasanya ada di daerah-daerah pedesaan atau kotamadya/kabupaten

3) Berdasarkan Kepemilikan
a. BUMN
> Mandiri > BRI
> BNI > BTN

b. Swasta Nasional
> Bukopin > Mega
> Danamon > Permata

c. Swasta Campuran
> ANZ-PANIN > BCA > CIMB Niaga/Lippo
> UOB-Buana > NISP-RBS

d. Swasta Asing
> Citibak > ADB > Standard Chatered
> Deutche Bank > Amex

Produk-Produk Bank
1) Tabungan :
-> himpunan dana dari masyarakat
2) Giro/Bilyet Giro :
-> transfer antar bank
3) Deposito :
-> bentuknya seperti tabungan akan tetapi pengambilannya dengan jangka waktu
4) Kartu Kredit, Credit Card atau Kartu Debit
5) Traveller Cheque
6) Safety Box/Deposit Box
7) Kredit :
-> bank memberikan kredit kepada masyarakat/nasabah berati bank menyalurkan dana kepada masyarakat dengan perjanjian (pengembalian modal disertai bunga)

B. Lembaga Keuangan Bukan Bank
1) KOPERASI
>> Tujuannya: menyejahterahkan anggotanya
>> Ada 3 simpanan yang harus dipenuhi (simpanan pokok, wajib, sukarela)

2) ASURANSI
>> adalah perusahaan perlindungan/pertanggungan terhadap resiko

3) DANA PENSIUN
>> adalah dana yang dihimpun oleh pemerintah dari para pegawai negeri (karyawan BUMN) dengan cara pemotongan gaji setiap bulan dan diberikan setelah pensiun

4) PEGADAIAN
>> Perusahaan milik pemerintah yang kegiatan usahanya memberikan pinjaman dengan jaminan benda bergerak atau tidak bergerak

5) LEASING
>> Perusahaan pembiayaan yang kegiatannya menyewakan barang modal sekaligus menjual secara kredit.

Kamis, 26 November 2009

MONEY (Ekonomi)

I. Pengertian Uang
Money/Uang -->
adalah segala sesuatu yang dapat diterima secara umum oleh masyarakat.

II. Sejarah
5 Tahap Sejarah Uang
1. Tahap Primitif (alam)
2. Barter
3. Uang Barang (kerang, perhiasan, kulit binatang, potongan besi)
4. Koin (emas, perak, perunggu, tembaga)
5. Uang kertas dan logam

III. Syarat Uang
1. Diterima oleh umum
2. Mudah dibawa dan disimpan
3. Kualitas (kualitas kertas dan tinta -> tidak mudah rusak atau dipalsukan)
4. Nilainya tetap/stabil
5. Mudah dibagi-bagi

IV. Fungsi Uang
Uang mempunyai dua fungsi:
- Fungsi Asli
- Fungsi Turunan

Fungsi Asli --> 1) Alat penukar (barang-uang-barang atau uang-barang)
2) Satuan hitung
contoh: 1kg beras = Rp. 2.500,00
2kg beras = Rp. 5.000,00
3kg beras = Rp. 7.500,00

Fungsi Turunan --> 1) Alat Pembayaran (membayar telepon, listrik, pajal, tol)
2) Alat Pemindah Kekayaan (uang 200 juta dibelikan tanah 300 m2)
3) Alat Penimbun Kekayaan (menabung uang di bank atau celengan)
4) Alat Penunjuk Harga (label yang tertera di barang)
5) Alat Komoditas (Pertukaran Rp dengan US $ di money changer)
6) Alat Pembayar Utang
Contoh: Ibu Dani berhutang 100 kg beras ke Ibu Susi. Besoknya
Ibu Dani membayar utangnya dengan uang Rp 500.000,00
7) Alat Sarana/ Pendorong Kegiatan Ekonomi
(konsumsi, produksi, distribusi)

V. Jenis-Jenis Uang

a) KARTAL
- Dibuat dan dicetak oleh Bank Indonesia (Bank Sentral)
- Hak monopoli/oktroi (PT. Peruri)
Contoh : 1. uang kertas (1.000,2.000,5.000,10.000,20.000,50.000,100.000)
2. uang logam (25,50,100,200,500,1.000)
b) GIRAL
- dibuat oleh Bank umum (BCA,BNS,Mandiri)
Contoh : 1. ATM (untuk tarik tunai dan belanja),
2. Kartu Flazz,
3. Cek (untuk mengambil uang dari rekening orang lain),
4. Bilyet Giro (untuk mentransfer uang),
5. Traveler Cek (untuk ke luar negeri),dll.

VI. NIlai Uang
Nilai uang terbagi menjadi 3:
1) Nilai Intrinsik --> nilai bahan pembuatnya
- uang logam : nilai nominal = nilai intrinsik
- uang kertas : nilai nominal > nilai intrinsik
2) Nilai Nominal --> nilai yang tertera pada lembar uang (1.000,2.0000,5.000,dll)
3) Nilai Riil > internal : nilai yang diukur berdasarkan kemampuannya ditukarkan dengan barang
> eksternal : nilai uang yang diukur berdasarkan ditukarkan ke mata uang lainnya (valas)

VII. Motif Orang Memegang Uang
a. Motif Transaksi = berhubungan dengan kegiatan ekonomi (belanja)
b. Motif Berjaga-jaga = menabungkan uangnya
c. Motif Spekulasi = jika seseorang melakukan kegiatan bisnis, membeli saham/ valas (bisa untung/bisa rugi)

VIII. Perubahan Nilai Uang
1) Inflasi
Turunnya nilai mata uang terhadap harga barang akibat jumlah uang beredar terlalu banyak. Dalam suatu negara jumlah inflasi dalam setahun tidak boleh lebih dari 10%.

2) Deflasi
Naiknya nilai uang terhadap harga barang secara umum.
Akibat Deflasi --> produsen tidak mau memproduksi

3) Devaluasi
Kebijakan pemerintah menaikkan nilai mata uang asing ke dalam mata uang asing dalam negeri

4) Revaluasi
Kebijakan pemerintah menurunkan nilai mata uang asing ke dalam mata uang asing dalam negeri

5) Depresiasi
Menurunnya nilai mata uang asing secara terus menerus.

6) Apresiasi
Kenaikan daya beli suatu mata uang asing
Penyebab : langkanya suatu mata uang di dalam peredaran

IX. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Jumlah Uang Beredar
- Tingkat Bunga
- Tingkat inflasi
- Pendapatan Nasional/GNP
- Kondisi Kesehatan Dunia
- Nilai Tukar Rupiah (terhadap hard currency: US $, Euro, dan Yen)

X. Cara Mengendalikan Jumlah Uang Beredar
A) Kebijakan Moneter
1. Penetapan Cadangan Kas
2. Kebijakan Tingkat Diskonto (bunga)
3. Politik Pasar Terbuka
yaitu dengan menjual atau membeli SBI, Call Money
4. Pengetatan Tarif Pajak

B) Kebijakan Fiskal
1. Pemerintah mengurangi belanja negara
2. Menaikkan tarif pajak

XI. Kurs
a) Kurs Jual = Rp dijual untuk membeli mata uang asing
b) Kurs Beli = Rp dibeli dengan menjual mata uang asing

XII. Catatan Tambahan
Fakta Tentang Uang
- Sistem uang modern bermula di Timur Tengah dan Mesir pada sekitar tahun 3000 SM
- Menurut filsuf Yunani, Herodotus, uang logam pertama kali dibuat oleh orang-orang Lydia (sekarang Turki Barat) pada tahun 687 SM. Uang logam ini terbuat dari elektrum, yaitu gabungan emas dan perak.
- Emas pernah menjadi mata uang di seluruh dunia. Bukan dalam arti hafiah. Maksudnya, emas pernah menjadi penjamin mata uang di seluruh dunia. Semua negara mengeluarkan koin emas sebagai penukar mata uang negaranya. Contohnya uang satu dollar Amerika Serikat pernah dihargai sebesar 1/20 ons emas pada masa Presiden McKinley. Standar ini berlaku hingga tahun 1930-an. Tetapi, pada dasarnya ini tetap berlaku hingga tahun 1971.
- Mata uang Indonesia sesungguhnya, yaitu rupiah, pertama kali diresmikan pada tahun 1945 dengan nama Oeang Republik Indonesia (ORI).
- Kartu kredit seolah-olah memiliki fungsi uang karena dapat digunakan untuk melakukan pembayaran. Tetapi sesungguhnya tidak begitu. Kartu kredit bukanlah alat pembayaran, melainkan alat penunda pembayaran. Yang berfungsi sebagai uang adalah benda yang benar-benar digunakan untuk membayar. Misalnya, untuk membayar tagihan kartu kredit, ayahmu mengeluarkan selembar cek. Cek itulah yang bisa disebut uang.
- Eropa Bersatu (Uni Eropa) memiliki satu mata uang tunggal yang disebut dengan Euro. Sebelumnya, setiap negara Uni Eropa memiliki mata uang sendiri. Sistem mata uang tunggal ini berlaku mulai tahun 1999. Sebenarnya, tidak semua negara Uni Eropa menggunakan Euro. Satu-satunya negara Uni Eropa yang tidak menggunakan Euro adalah Inggris.
- Untuk daftar mata uang negara di dunia dapat dilihat di:
http://organisasi.org/daftar_mata_uang_negara_di_dunia?page=2